Senin, 27 Juli 2015

MASJID PUAIN KANAN

Masjid ini merupakan salah satu situs cagar budaya yang dilindungi di Kabupaten Tabalong. Di bangun oleh salah seorang empat orang bersaudara dari Suku Dayak Kalimantan yang sudah memeluk agama Islam dan sangat disegani yaitu Datu Ranggama. Beliau tinggal di Banua Usang, Puain Kanan yang menyebarkan syiar agama islam di wilayah Istana Tabalong ( Tanta, Tanjung, Murung Pudak, Upau, Haruai, Muara Uya sampai Jembatan Kaltim. Pembangunan Masjid yang awalnya dibangun dengan secara sederhana hingga masih ada sampai sekarang ini mengalami beberapa kali renovasi sejak tahun 1638 M. Hal ini di lakukan lantaran : 1. Pengalihan tempat Masjid ke tepian Sungai Tabalong. Karena penduduknya beralih tempat banyak yang berdiam ke Tepian Sungai Tabalong. 2. Bangunan Masjid sebagian pernah di bakar oleh Belanda 3. Sebagian bangunan Masjid banyak yang rusak.

0 komentar:

Posting Komentar

 
;